businessadviceserviceblog.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan bahwa sektor kerajinan di wilayah ini merespons kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Amerika Serikat. Tarif impor “timbal balik” sebesar 19 persen mulai berlaku sejak 7 Agustus 2025, mendorong eksportir kerajinan DIY untuk mengeksplorasi pasar Uni Eropa.
Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati, menyatakan bahwa para pelaku usaha kerajinan kini mulai fokus memperluas jangkauan pasar mereka ke Eropa. Meskipun tarif baru AS berdampak bervariasi pada berbagai komoditas, permintaan produk DIY dari AS masih kuat. Keberlangsungan ekspor bergantung pada kondisi ekonomi dan strategi negosiasi antara eksportir dan pembeli di AS.
Yuna menjelaskan bahwa eksportir berupaya untuk menegosiasikan harga, di mana beberapa buyer mencoba mengurangi harga barang antara 3 hingga 4 persen, meskipun ini dapat mengurangi keuntungan mereka. Sementara itu, produk tekstil dari DIY masih relatif aman dari dampak tarif tersebut.
Sebagai langkah antisipasi, para eksportir memandang pasar Eropa sebagai alternatif yang menjanjikan, terutama setelah tercapainya kesepakatan perdagangan komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa. Meskipun saat ini pemerintah daerah belum menyiapkan insentif khusus untuk eksportir yang terdampak, mereka sedang merancang skema untuk memfasilitasi pertemuan antara industri kecil dan menengah dengan buyer dari pasar non-tradisional.
Kebijakan tarif baru ini juga berdampak pada negara lain, dengan tarif tertinggi dikenakan kepada India dan Brasil. Ekspor Indonesia ke AS, dengan tarif 19 persen, tergolong spesifik di Asia Tenggara, setelah Singapura yang mengenakan tarif lebih rendah. Penurunan dalam aktivitas ekspor dapat diantisipasi jika diversifikasi pasar dapat dilakukan secara efektif.