businessadviceserviceblog.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengumumkan bahwa sebanyak 8.420 dari total 8.494 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di provinsi tersebut telah mendapatkan status badan hukum sebagai koperasi yang baru. Hal ini terungkap dalam konferensi pers di Surabaya pada hari Jumat.
Menurut Khofifah, 74 KDKMP lainnya merupakan pengembangan dari yang sudah ada, di mana 68 di antaranya telah beroperasi di seluruh Jawa Timur. Ia menyatakan bahwa sebagian besar KDKMP menghadapi tantangan dalam permodalan, dengan modal awal yang berada di bawah Rp2 juta. Untuk mengatasi masalah ini, Khofifah mengusulkan penguatan modal melalui kerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara), Danantara, dan Bank Pembangunan Daerah.
Dalam konteks ini, Khofifah menyoroti pentingnya skema pembayaran untuk komoditas yang disuplai oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Bulog, Pertamina, dan Pupuk Indonesia. Ia mengemukakan bahwa skema pembayaran “cash on delivery” membutuhkan modal yang besar, sehingga ia menawarkan alternatif skema konsinyasi. Dalam skema ini, BUMN akan memasok barang, sedangkan KDKMP akan menyediakan tempat untuk berjualan.
Khofifah juga mendorong perlakuan khusus bagi KDKMP yang dibentuk berdasarkan instruksi Presiden serta dukungan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari perbankan. Hal ini termasuk pendampingan bisnis dan promosi gerai agar lebih menarik.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan apresiasi terhadap pencapaian program KDKMP di Jawa Timur dan berharap yang serupa juga diimplementasikan di provinsi lain, dengan penekanan pada pentingnya peran satuan tugas (Satgas) dalam pelaksanaan program di lapangan.