businessadviceserviceblog.com – Presiden Prabowo telah menyetujui penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang dicampur dengan etanol sebanyak 10 persen atau E10. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan keputusan tersebut dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada 7 Oktober 2025.
Etanol, yang merupakan senyawa organik cair, digunakan secara luas dalam berbagai sektor, termasuk energi sebagai bahan bakar alternatif. Proses fermentasi bahan baku pertanian seperti jagung, tebu, dan singkong menghasilkan bioetanol yang dapat menggantikan bensin tradisional. Campuran etanol dalam BBM diharapkan dapat meningkatkan nilai oktan dan efisiensi pembakaran, yang pada gilirannya mengurangi emisi gas rumah kaca.
Saat ini, Indonesia sudah memiliki produk BBM yang mengandung etanol, yakni Pertamax Green 95 dari Pertamina, yang menggunakan lima persen etanol. Pemerintah menargetkan peningkatan penggunaan campuran BBM hingga 20 persen pada tahun 2025 berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyatakan bahwa kendaraan di Indonesia umumnya kompatibel untuk menggunakan BBM dengan campuran etanol hingga 20 persen. Namun, ketersediaan bahan baku etanol masih menjadi tantangan yang perlu diatasi sebelum pelaksanaan lebih lanjut.
Negara lain seperti Amerika Serikat dan Brasil telah lebih awal menerapkan campuran etanol dalam BBM mereka. Penggunaan etanol diyakini dapat membantu Indonesia mencapai kemandirian energi, dan diperkirakan dapat menghemat devisa hingga 40,7 miliar dolar AS selama periode 2020–2025. Kebijakan ini diharapkan mempercepat transisi menuju sumber energi bersih dan berkelanjutan.