businessadviceserviceblog.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank-bank yang tergolong dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) I untuk melakukan penguatan permodalan atau konsolidasi. Hal ini diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat lalu. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan ketahanan perbankan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Saat ini, OJK mengelompokkan bank menjadi empat kategori, di mana KBMI I merupakan bank dengan modal inti paling rendah, yaitu hingga Rp6 triliun. Dian menekankan bahwa penguatan ini sangat penting mengingat dinamika teknologi informasi dan risiko ekonomi global yang kian meningkat. Ia menyampaikan bahwa imbauan formal untuk memfokuskan pada penguatan fundamental telah diberikan kepada bank-bank KBMI I melalui surat resmi pada akhir Oktober.
OJK juga menghimbau bank-bank ini untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bisnis dan tata kelola secara berkala, dengan harapan evaluasi ini menjadi dasar untuk pengambilan keputusan strategis terkait permodalan dan konsolidasi. Pendekatan yang diambil oleh OJK masih bersifat persuasif, meskipun insentif juga disiapkan bagi bank yang bersedia melakukan konsolidasi.
Dian menambahkan bahwa meskipun pengelompokan bank masih didasarkan pada modal inti, OJK turut mempertimbangkan faktor-faktor seperti kemampuan transformasi digital dan keamanan siber dalam penilaian kesehatan bank. Penguatan ini diharapkan dapat membantu pengurus bank untuk tidak hanya fokus pada kelangsungan bisnis, tetapi juga berkontribusi terhadap sistem perbankan nasional yang lebih kuat. Ke depan, OJK berencana untuk mengevaluasi kembali struktur kategori KBMI serta mempertimbangkan penetapan aturan yang lebih tegas jika diperlukan.