Site icon businessadviceserviceblog.com

OJK Lakukan Penilaian Relaksasi Keuangan Akibat Bencana di Sumatera

[original_title]

businessadviceserviceblog.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menjalankan asesmen mengenai opsi relaksasi keuangan bagi nasabah dan debitur yang terkena dampak bencana alam di tiga provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa asesmen ini bertujuan untuk memahami secara menyeluruh dampak dari bencana tersebut.

Dalam forum Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) Asia mengenai Keuangan Digital yang berlangsung di Sanur, Bali, pada Senin, Mahendra menyatakan bahwa ada dua fokus utama yang dibahas. Pertama, terkait proses klaim dan penggantian asuransi yang menyeluruh. Kedua, adalah tindak lanjut mengenai pembiayaan atau kredit yang terkena dampak bencana. OJK juga memeriksa apakah diperlukan pengaktifan regulasi terkait penanggulangan bencana atau jika penanganannya bisa dilakukan oleh lembaga jasa keuangan masing-masing.

Dalam pelaksanaannya, OJK melakukan koordinasi intensif antara komisioner dan kepala eksekutif yang membawahi sektor asuransi. Mahendra menekankan bahwa langkah-langkah pelonggaran ini adalah bentuk kepedulian dan dukungan negara terhadap para korban bencana.

Bencana yang terjadi di wilayah tersebut berupa banjir bandang dan tanah longsor telah menyebabkan kerugian yang signifikan. Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) per 30 November 2025, tercatat 442 orang meninggal, sementara 402 lainnya masih dalam pencarian. Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah dengan jumlah korban tewas terbanyak, yaitu 217 orang.

OJK berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih pada dampak keuangan terhadap para korban dan memastikan bahwa proses pemulihan berjalan dengan baik.

Exit mobile version