businessadviceserviceblog.com – Pemerintah Indonesia mengalokasikan sekitar Rp9 triliun untuk perbaikan jalan daerah, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, saat peluncuran Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 di Jakarta, pada Senin. Meskipun demikian, Diana tidak merinci total panjang jalan yang akan dibangun dalam program ini, yang bertujuan untuk mendukung swasembada pangan dan energi.
Diana menegaskan pentingnya pembangunan jalan untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas ekonomi serta sosial di berbagai wilayah. Ia menyampaikan, “Jika konektivitas terputus, itu akan memengaruhi mobilitas dan keterhubungan antar daerah.” Dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Bina Marga, Roy Rizali Anwar, menjelaskan bahwa kementeriannya mengalokasikan Rp9,91 triliun untuk 439 kegiatan fisik pembangunan jalan berdasarkan Inpres tersebut.
Program ini menyasar pembangunan 1.611 kilometer jalan dan 458 meter jembatan, dengan anggaran tambahan untuk dukungan teknis sebesar Rp297 miliar. Total alokasi anggaran untuk implementasi Inpres ini diperkirakan mencapai Rp10,21 triliun, mencakup pengerjaan fisik yang dimulai tahun ini dan pemenuhan kontrak jangka panjang pada 2026.
Selain itu, pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum untuk Tahun Anggaran 2026 telah disetujui sebesar Rp118,5 triliun, yang mengalami kenaikan signifikan dari pagu indikatif sebelumnya. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan infrastruktur jalan secara menyeluruh dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.