businessadviceserviceblog.com – Ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), Riyanto, menyatakan bahwa pemerintah perlu meningkatkan insentif untuk kendaraan listrik, terutama battery electric vehicle (BEV) dan hybrid electric vehicle (HEV). Menurut Riyanto, kebijakan yang ada saat ini belum sesuai dengan prinsip keadilan, terutama dalam konteks pengurangan emisi dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Saat ini, insentif yang diberikan bagi BEV mencakup pembebasan bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen. Namun, kebijakan tersebut lebih banyak dinikmati oleh kendaraan listrik impor. Sebaliknya, kendaraan hybrid yang diproduksi domestik hanya mendapatkan insentif sebesar 3 persen.
Riyanto menekankan pentingnya mendorong insentif untuk kendaraan hybrid mengingat semakin banyak produsen yang merakit model-model tersebut secara lokal. Misalnya, Honda telah memproduksi HR-V e:HEV di pabrik Karawang, Wuling Indonesia memproduksi Almaz Hybrid di Bekasi, dan Toyota juga baru-baru ini mulai merakit Veloz Hybrid dalam negeri. Kehadiran kendaraan hybrid buatan lokal ini diharapkan dapat menyerap ribuan tenaga kerja, mulai dari lini produksi hingga sektor logistik dan penjualan.
Peningkatan aktivitas produksi ini, kata Riyanto, akan berkontribusi signifikan terhadap perputaran ekonomi nasional. Rantai pasok yang lebih panjang dari kendaraan buatan dalam negeri dibandingkan impor juga akan memberikan dampak positif bagi perekonomian. Dengan demikian, penyesuaian kebijakan insentif dapat mendorong pertumbuhan industri otomotif domestik dan lingkungan yang lebih berkelanjutan.