businessadviceserviceblog.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mencairkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia kepada lima bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Jumat, 12 September 2025. Kelima bank tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dari total dana tersebut, penempatan limit diatur berbeda untuk masing-masing bank. BRI, BNI, dan Mandiri mendapat alokasi sebesar Rp55 triliun, sementara BTN dan BSI masing-masing mendapatkan Rp25 triliun dan Rp10 triliun. Kebijakan penempatan dana ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025.
Dalam penjelasannya, Menkeu Purbaya menegaskan tidak ada petunjuk khusus bagi Himbara mengenai penyaluran dana tersebut, yang bertujuan untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendukung perekonomian negara. Purbaya meminta agar dana tersebut tidak digunakan untuk investasi seperti Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Penyaluran dana ini diharapkan dapat menjawab beberapa tujuan strategis, antara lain meningkatkan likuiditas perbankan yang selama ini terpendam di Bank Indonesia, mendorong suku bunga pinjaman dan deposito turun, serta memfasilitasi penyaluran kredit ke sektor riil seperti usaha mikro, pertanian, dan industri. Dengan langkah ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat meningkat melalui peredaran uang yang lebih lancar dan penciptaan lapangan kerja baru.
Keputusan ini diharapkan dapat mendukung peran bank sebagai lembaga intermediasi yang aktif dan efisien dalam menyalurkan kredit, sehingga perekonomian nasional dapat tumbuh lebih cepat dan berkelanjutan.