Site icon businessadviceserviceblog.com

Swasta Didorong Tingkatkan Sistem Kepatuhan Anti-Suap OECD

[original_title]

businessadviceserviceblog.com – Indonesia sedang mengejar keanggotaan dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), yang memerlukan penguatan peran sektor swasta dalam tata kelola perusahaan. Ketua Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Erry Riyana Hardjapamekas, memberi penekanan pada perlunya sistem kepatuhan anti-suap yang kuat di sektor swasta untuk memitigasi risiko serta menjaga integritas dalam dunia bisnis. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) yang berlangsung di Bangkok, Thailand, pada 7-8 Oktober 2025.

Erry menegaskan, integritas bukan hanya masalah moral, tetapi juga investasi untuk keberlanjutan bisnis. Pertemuan ini diadakan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Asia Pasifik bersama Department of Foreign Affairs and Trade Australia dan National Anti-Corruption Commission Thailand. Tujuannya adalah untuk memperkuat ekonomi berkeadilan dan penegakan hukum terhadap korupsi di sektor swasta melalui komitmen terhadap United Nations Convention against Corruption (UNCAC) dan OECD Anti-Bribery Convention.

Lebih lanjut, Erry yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua KPK di periode 2003-2007, menyoroti urgensi perbaikan tata kelola korporasi menjelang diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026. KUHP ini akan memuat pertanggungjawaban pidana bagi korporasi.

KAKI, sebagai jaringan kolaboratif perusahaan berintegritas, bertujuan membangun ekosistem bisnis yang bersih dan kompetitif, selaras dengan nilai-nilai OECD. Diteruskan, KAKI didukung berbagai asosiasi bisnis dan akan berfungsi sebagai wadah untuk memperkuat governansi dan etika bisnis di Indonesia. Melalui kolaborasi publik-swasta, diharapkan industri Indonesia dapat menjadi lebih bersih dan dipercaya secara global.

Exit mobile version