businessadviceserviceblog.com – Indonesia menginisiasi deklarasi pernyataan bersama pada The 30th Session of the Coastal States Alliance (CSA-30) yang diadakan di Bali pada 30-31 Januari 2026. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai langkah ini penting untuk memperkuat posisi negara-negara pantai di Samudra Hindia dalam pengelolaan sumber daya ikan, khususnya tuna.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf, mengungkapkan bahwa CSA berfungsi sebagai wadah bagi negara-negara Samudra Hindia dalam mengelola perikanan secara adil dan berkelanjutan. Pertemuan ini dianggap sangat strategis, mengingat mendekatnya tahapan penting di Indian Ocean Tuna Commission (IOTC), seperti Technical Committee on Allocation Criteria (TCAC) dan Sidang Komisi ke-30 yang akan diadakan di Australia pada awal Februari.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menambahkan bahwa keberadaan CSA merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan perikanan yang memberikan manfaat nyata bagi nelayan. Melalui forum ini, negara-negara pantai dapat memperkuat kepentingan nasional serta meningkatkan posisi tawar dalam negosiasi dengan negara-negara penangkap ikan di perairan jauh.
Saat ini, CSA terdiri dari 12 negara anggotanya, menampilkan keberagaman serta komitmen kolektif dalam pengelolaan perikanan. Pertemuan yang diadakan di Bali tersebut juga menjadi pijakan awal untuk memperkuat kelembagaan CSA dan menetapkan mekanisme operasional yang lebih teratur.
Deklarasi ini diharapkan dapat membangun solidaritas dan koordinasi antar negara pantai, memastikan suara yang lebih kuat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat internasional. Dengan harapan yang tinggi, upaya ini akan membawa dampak positif bagi pengelolaan sumber daya ikan di wilayah Samudra Hindia.