businessadviceserviceblog.com – Insiden keterlambatan penerbangan di Indonesia masih menjadi masalah akut yang kerap dialami oleh para penumpang. Baru-baru ini, beberapa penerbangan melaporkan keterlambatan mencapai lima jam, menyoroti adanya masalah mendasar dalam pengelolaan sektor penerbangan nasional.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan keprihatinan yang mendalam terhadap tingginya frekuensi keterlambatan yang berlarut-larut. Menurut YLKI, isu ini tidak hanya terkait dengan jadwal penerbangan, tetapi juga mencakup hak-hak konsumen untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas, aman, dan tepat waktu. Dalam hal ini, YLKI mendesak agar maskapai penerbangan mengeluarkan surat permintaan maaf secara terbuka sekaligus tidak hanya beralasan bahwa keterlambatan bersifat internal.
Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menegaskan bahwa konsumen berhak memperoleh penjelasan jujur mengenai penyebab keterlambatan. Ia menekankan pentingnya transparansi informasi, yang seharusnya menjadi kewajiban, bukan pilihan bagi maskapai. Seringkali, penumpang harus menunggu berjam-jam tanpa penjelasan rinci dan hanya diberikan kompensasi.
YLKI juga meminta agar pemerintah mengambil tindakan lebih lanjut dengan melakukan audit menyeluruh terhadap operasional dan manajemen maskapai. Permintaan ini ditujukan kepada Kementerian Perhubungan dan otoritas terkait untuk memastikan bahwa aspek keselamatan dan layanan publik tidak terkorbankan demi efisiensi bisnis. Keresahan masyarakat terkait keterlambatan penerbangan perlu direspon dengan serius melalui langkah-langkah pengawasan yang tepat dari pemerintah.