businessadviceserviceblog.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa hambatan utama bagi UMKM lokal untuk berkembang bukanlah pada skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah disediakan pemerintah. Dalam sebuah media gathering di Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026), Maman menegaskan bahwa banjirnya produk impor ilegal, terutama dari Cina, menjadi masalah utama yang menghambat penjualan produk lokal.
Maman menjelaskan bahwa meskipun pemerintah telah memberikan dukungan, termasuk akses pembiayaan dan pelatihan, dampaknya menjadi minim karena pasar dipenuhi oleh barang-barang impor. “UMKM bisa memproduksi, tetapi mereka tidak dapat menjual barangnya karena pasarnya sudah becek oleh produk impor,” ujarnya dengan tegas.
Selanjutnya, Maman mengkritik perdebatan mengenai KUR yang justru memperburuk situasi. Ia menilai bahwa ledakan diskusi hanya berujung pada saling menyalahkan antara berbagai pihak, termasuk pelaku UMKM dan kementerian terkait. Menurutnya, situasi ini menciptakan siklus tanpa akhir yang menghambat kemajuan.
Ia juga menanggapi tudingan kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian terkait pengawasan impor. Maman menekankan, izin impor yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan dapat dengan mudah dilacak dan diawasi. “Jika kita ingin mengecek produk impor yang masuk, cukup lihat izin yang telah diterbitkan,” tambahnya.
Dengan ungkapannya, Maman berharap agar fokus perbaikan dapat diarahkan pada penyelesaian masalah inti, yaitu regulasi terhadap barang impor, agar UMKM dapat berkompetisi secara adil di pasar domestik.