businessadviceserviceblog.com – Kereta Api Siliwangi relasi Cipatat-Cianjur-Sukabumi mengalami penghentian perjalanan akibat kerusakan jalur rel akibat gogosan di Km 74+9/0, tepatnya di petak jalan Cibeber–Lampegan. Penghentian ini diumumkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung pada Senin (19/4).
Kuswardojo, Manajer Humasda KAI Daop 2 Bandung, menyatakan bahwa keselamatan penumpang adalah prioritas utama perusahaan. Mulai Minggu malam, perjalanan KA Siliwangi dibatalkan, sehingga kereta hanya melayani hingga Stasiun Cianjur. Pembatalan ini juga berdampak pada KA Siliwangi rute Sukabumi-Cianjur-Cipatat yang dijadwalkan berangkat pada Senin pagi.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk memastikan keselamatan pengguna dan pengoperasian kereta api. “Jalur pada petak jalan Cibeber–Lampegan dinyatakan tidak dapat dilalui sementara waktu hingga proses perbaikan selesai,” ungkap Kuswardojo.
Informasi gangguan ini terungkap saat patroli rutin yang dilakukan oleh petugas pada Minggu malam. Ditemukan adanya struktur rel yang tidak sesuai dan berpotensi membahayakan. Tim tanggap darurat segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan menyeluruh.
KAI Daop 2 Bandung meminta maaf kepada seluruh penumpang yang terdampak. Sebagai bentuk kompensasi, pelanggan diperkenankan membatalkan tiket dengan pengembalian dana 100 persen, selain biaya pemesanan. Proses pembatalan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi atau langsung di loket stasiun dengan batas waktu maksimal 7 kali 24 jam sebelum keberangkatan.
Saat ini, KAI Daop 2 Bandung sedang berupaya mempercepat perbaikan jalur agar layanan kereta api dapat kembali normal dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan sesuai standar operasional yang berlaku.