businessadviceserviceblog.com – Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Sadhewa, menegaskan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan dialokasikan untuk pembangunan family office di Bali. Pernyataan ini disampaikan Purbaya saat konferensi di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta pada Senin (13/10). Ia menyatakan komitmennya untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan bebas dari kebocoran.
Family office adalah lembaga yang dirancang untuk mengelola keuangan bagi keluarga konglomerat atau kaya. Inisiatif ini diusulkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, selama pertemuan World Water Forum di Bali pada Mei 2024. Family office bertujuan untuk menarik investasi ke Indonesia, dengan proyeksi potensi investasi mencapai USD500 miliar dalam beberapa tahun mendatang.
Dengan keberadaan family office ini, diharapkan akan tercipta lapangan kerja baru dan stabilitas pasar keuangan melalui manajemen risiko yang baik. Lembaga ini tidak hanya mengelola kekayaan tetapi juga menawarkan layanan perencanaan pajak, investasi, dan keuangan keluarga. Di Indonesia, family office diharapkan mulai beroperasi pada Februari 2025 dan akan berusul kepada pemerintah untuk memperoleh insentif pajak bagi konglomerat yang berinvestasi di proyek lokal.
Namun, pembentukan family office juga mengandung risiko, seperti potensi penyalahgunaan untuk pencucian uang. Oleh karena itu, perlunya pengawasan ketat menjadi sangat penting. Saat ini, banyak negara seperti Singapura dan AS sudah memiliki sistem serupa, menjadikan keluarga dengan kekayaan tinggi lebih terkelola dan berinvestasi secara bijak. Implementasi family office di Indonesia diharapkan dapat meningkatkan reputasi negara di mata investor global.