businessadviceserviceblog.com – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana pembatasan kadar tar dan nikotin dalam produk rokok. Kebijakan ini dirasa akan berdampak negatif terhadap sektor pertanian tembakau, terutama di Kabupaten Temanggung, yang merupakan salah satu pusat produksi tembakau di Indonesia.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat APTI, Agus Parmuji, mengungkapkan bahwa rencana membatasi kadar tar maksimal 10 miligram dan nikotin 1 miligram tidak sesuai dengan kondisi pertanian tembakau di Tanah Air. Menurutnya, jika kebijakan ini diterapkan, akan ada dampak serius bagi sentra-sentra tembakau di Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Jawa Barat, yang akan mengakibatkan petani kesulitan dalam memproduksi tembakau sesuai karakteristik lokal.
Agus menilai bahwa kebijakan tersebut tidak memperhatikan budaya dan sejarah panjang pertembakauan di Indonesia. Ia juga menekankan potensi ancaman terhadap mata pencaharian petani dan tenaga kerja yang tergantung pada sektor ini. APTI telah melakukan berbagai upaya penolakan, termasuk mengirimkan surat resmi kepada Presiden Jokowi dan mengadakan rapat dengan kementerian terkait.
Dari sisi produksi, saat ini Indonesia mengalami ketidakseimbangan antara impor dan hasil dalam negeri, di mana impor tembakau telah mencapai lebih dari 140 ribu ton dibandingkan dengan produksi lokal sekitar 200 ribu ton. Hal ini dianggap menciptakan ketergantungan yang merugikan perekonomian nasional.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan, juga menyatakan dukungannya terhadap penolakan APTI, mengingat bahwa kadar tar dan nikotin tembakau di daerahnya sudah di atas standar yang diusulkan. Tindakan ini diharapkan akan menghindari risiko bagi keberlangsungan petani tembakau dan mendukung komitmen untuk melindungi sektor pertanian tembakau demi kesejahteraan masyarakat lokal.