businessadviceserviceblog.com – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah meluncurkan fitur QRIS Cross Border di Korea Selatan, memberikan kemudahan bertransaksi bagi warga negara Indonesia. Fitur ini mulai diimplementasikan pada 1 April 2026 sebagai hasil kerja sama antara Bank Indonesia dan Bank of Korea.
Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, menyatakan bahwa perusahaan siap mendukung inisiatif Bank Indonesia dalam mengembangkan layanan pembayaran QRIS yang lebih efisien dan inklusif bagi masyarakat Indonesia di luar negeri. Ia menekankan pentingnya peluncuran fitur ini sebagai langkah dalam memperluas ekosistem digital pembayaran Indonesia di tingkat internasional.
QRIS Cross Border kini telah digunakan di lima negara, yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan. Hingga awal 2026, total transaksi QRIS lintas negara mencapai lebih dari 7,6 juta, terdiri dari 5,9 juta transaksi inbound dan 1,7 juta transaksi outbound oleh warga negara Indonesia di luar negeri. Volume transaksi QRIS yang diproses oleh BCA menunjukkan pertumbuhan signifikan, meningkat 185 persen secara tahunan dengan nilai transaksi mencapai Rp632 miliar.
Hendra Lembong menambahkan bahwa QRIS Cross Border mendukung berbagai kebutuhan nasabah, mulai dari transaksi harian hingga pembayaran di sektor pariwisata. BCA telah menjelaskan langkah-langkah penggunaan layanan ini melalui aplikasi myBCA dan BCA mobile, yang mencakup pemilihan fitur QRIS, pemindaian kode QR, dan konfirmasi pembayaran.
Dengan inovasi ini, BCA berkomitmen untuk mempermudah aktivitas warga Indonesia di luar negeri, mengoptimalkan pengalaman transaksi lintas negara, serta mendukung digitalisasi pembayaran yang lebih luas.