businessadviceserviceblog.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membentuk Tim Kerja untuk menangani pergerakan saham yang dianggap tidak wajar, yang sering disebut sebagai “saham gorengan”. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai perlunya pengawasan lebih ketat terhadap perilaku investor dalam transaksi di pasar modal.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa perlindungan bagi investor adalah prioritas utama, dan upaya ini merupakan bagian dari komitmen BEI untuk menciptakan pasar yang lebih aman. “Intinya, perlindungan investor selalu menjadi fokus kami,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta. Sebelumnya, Menteri Purbaya telah meminta pemangku kepentingan untuk mengambil langkah-langkah guna merapikan perilaku transaksi di pasar, terutama untuk menghindari praktik manipulatif.
Sebagai insentif bagi pasar modal Indonesia, Purbaya menyatakan bahwa pemerintah bersedia memberikan keringanan pajak, namun hal ini bergantung pada keberhasilan dalam merapikan transaksi di pasar. “Kami akan mempertimbangkan insentif jika praktik ‘goreng-gorengan’ dapat dikendalikan, sehingga terlindungi investor kecil,” tambahnya.
Dialog antara Menteri Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan BEI bersama Self Regulatory Organization (SRO) juga telah berlangsung guna membahas isu tersebut, dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan dalam pasar modal. Pada RUPSLB yang berlangsung Rabu (29/10), para pemegang saham memberikan persetujuan atas Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan BEI untuk tahun buku 2026, serta perubahan Anggaran Dasar. Hal ini menunjukkan komitmen BEI dalam mengelola dan mengembangkan pasar modal Indonesia secara bertanggung jawab.