businessadviceserviceblog.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan pentingnya keberadaan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk membantu perusahaan dalam mengidentifikasi dan mengendalikan risiko di tempat kerja. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, menyatakan bahwa penyiapan tenaga Ahli K3 yang kompeten merupakan bagian vital dari upaya pencegahan kecelakaan kerja.
Pada 11-12 Maret 2026, Kemnaker mengadakan evaluasi teori untuk calon Ahli K3 Umum Batch 1 di 58 lokasi, yang diikuti oleh 1.565 peserta yang memenuhi syarat. Evaluasi ini merupakan langkah penting dalam proses sertifikasi setelah peserta menjalani pembinaan sejak 25 Februari 2026.
Ismail menjelaskan bahwa evaluasi teori ini bertujuan untuk mengukur pemahaman peserta mengenai prinsip-prinsip K3, regulasi, analisis risiko, serta penerapan sistem manajemen keselamatan di tempat kerja. Dari total 2.010 pendaftar, sebanyak 1.779 peserta mengikuti evaluasi setelah melalui berbagai tahapan seleksi dan pelatihan selama 12 hari.
Pelaksanaan evaluasi melibatkan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), Balai K3, serta Dinas Ketenagakerjaan setempat. Sebelum ujian, peserta diberikan penjelasan mengenai tata tertib dan mekanisme penilaian. Materi evaluasi mencakup identifikasi bahaya, pengendalian risiko, serta investigasi kecelakaan kerja.
Proses pembinaan tanpa biaya ini diharapkan dapat melahirkan para Ahli K3 yang berkomitmen untuk mempromosikan budaya keselamatan kerja. Ismail berharap, setelah evaluasi ini, lulusan dapat berkontribusi dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan masing-masing.