businessadviceserviceblog.com – PT Pertamina (Persero) akan melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 1 September 2025 di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jakarta dan sekitarnya. Penyesuaian ini dilakukan merujuk pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan revisi dari peraturan sebelumnya tentang formula harga dasar untuk eceran bensin dan solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Dalam perubahan terbaru ini, harga Pertamax tetap stabil di angka Rp12.200 per liter, sementara beberapa jenis BBM lainnya mengalami penurunan harga. Pertamax Turbo, yang sebelumnya seharga Rp13.200 per liter, kini menjadi Rp13.100, dan Dexlite turun dari Rp13.850 menjadi Rp13.600 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex juga mengalami penurunan harga dari Rp14.150 menjadi Rp13.850 per liter.
Rincian harga BBM di SPBU Pertamina untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya pada 1 September 2025 adalah sebagai berikut: Solar subsidi seharga Rp6.800 per liter, Pertalite Rp10.000, Pertamax Rp12.200, Pertamax Turbo Rp13.100, Pertamax Green Rp13.000, Pertamina DEX Rp13.850, dan Dexlite Rp13.600.
Perubahan harga ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar dapat memilih jenis BBM yang sesuai dengan kebutuhan kendaraan serta mempertimbangkan daya beli masing-masing. Penyesuaian harga tetap mempertimbangkan mekanisme perhitungan yang berlaku dan kondisi pasar global, termasuk harga minyak mentah yang berfluktuasi.