businessadviceserviceblog.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat mengalami defisit sebesar Rp479,7 triliun hingga 31 Oktober 2025. Angka ini setara dengan 2,02 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025 yang diadakan pada Kamis, 20 November 2025.
Purbaya menjelaskan, meskipun terjadi defisit, pengelolaan APBN dilakukan secara hati-hati dan prudent, demi menjaga disiplin fiskal di tengah dinamika ekonomi global. Ia menegaskan bahwa defisit yang tercatat jauh lebih rendah dari target outlook APBN yang ditetapkan sebesar 2,78 persen dari PDB.
Hingga akhir Oktober, total pendapatan negara mencapai Rp2.113,3 triliun, yang menyentuh 73,7 persen dari angka yang ditargetkan dalam outlook APBN. Kinerja positif ini didorong oleh penerimaan pajak yang mencapai Rp1.708,3 triliun, setara dengan 71,6 persen dari outlook yang telah ditentukan.
Dari total penerimaan pajak tersebut, sebesar Rp1.459 triliun berasal dari pajak langsung, sementara bea cukai berkontribusi dengan jumlah Rp249,3 triliun. Purbaya mengungkapkan optimisme tentang pengelolaan APBN yang solid dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.
Dengan demikian, meskipun defisit tercatat, Menteri Keuangan menegaskan bahwa kondisi keuangan negara tetap berada dalam batas aman dan terkendali. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat mengenai pengelolaan keuangan negara.