businessadviceserviceblog.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa keputusan mengenai kenaikan cukai rokok untuk tahun 2026 belum diambil. Pernyataan ini disampaikan setelah Rapat Paripurna DPR pada Selasa (23/9/2025). Purbaya mengungkapkan pentingnya melakukan dialog terlebih dahulu dengan asosiasi industri rokok sebelum menentukan tarif cukai yang baru, meskipun target pendapatan dari sektor ini telah meningkat.
Purbaya menekankan bahwa fokus utama tidak hanya pada peningkatan pendapatan negara dari pajak, melainkan juga harus memperhatikan kelangsungan industri rokok domestik. Menurutnya, kebijakan yang diterapkan harus bijak agar tidak merugikan produsen rokok lokal. Ia mengkhawatirkan jika kenaikan tarif cukai terlalu agresif, produk rokok asing, khususnya dari China, akan membanjiri pasar Indonesia.
Dalam pernyataan tersebut, Purbaya menegaskan pentingnya menyeimbangkan antara pendapatan dari cukai dan keberlangsungan industri lokal. “Yang penting adalah kita ingin menjaga, jangan sampai saya mematikan industri rokok domestik sementara industri rokok di China hidup gara-gara mereka yang masuk ke sini,” ujarnya. Dengan langkah dialog ini, diharapkan keputusan yang diambil dapat menciptakan iklim usaha yang sehat di sektor rokok, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian domestik.
Melalui pendekatan ini, Purbaya menunjukkan komitmennya untuk mendengarkan suara pelaku industri sebelum membuat kebijakan yang berdampak luas. Keputusan ini diharapkan dapat meminimalisir efek negatif bagi industri dalam negeri dan menjamin kesejahteraan para pelaku usaha lokal.