businessadviceserviceblog.com – Institute for Essential Services Reform (IESR) mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk menetapkan regulasi yang jelas terkait penggunaan jaringan transmisi dan distribusi PLN dalam menjangkau pembangkit energi terbarukan yang dimiliki oleh industri. Direktur Riset dan Inovasi IESR, Raditya Wiranegara, menyatakan bahwa skema ini memungkinkan perusahaan untuk membangun pembangkit di lokasi strategis dengan potensi terbaik, tanpa harus dekat dengan pusat beban.
Permintaan ini muncul sebagai respon terhadap dominasi pembangkit listrik captive dalam sektor industri, yang merupakan pembangkit yang dibangun dan dioperasikan oleh pelaku industri untuk kebutuhan listrik mereka saja, terlepas dari sistem kelistrikan nasional. Di Indonesia, penggunaan pembangkit captive sangat umum di sektor industri padat energi seperti smelter nikel, alumunium, dan baja, di mana kebanyakan masih mengandalkan bahan bakar fosil.
Raditya juga menekankan perlunya penghapusan atau pengurangan biaya yang dikenakan kepada industri yang memanfaatkan energi terbarukan, terutama bagi mereka yang menerapkan sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan penyimpanan energi, agar lebih terjangkau. Ia mengusulkan agar PLN mengimplementasikan metode perhitungan biaya yang lebih transparan untuk memberikan kepastian jangka panjang.
Lebih lanjut, IESR menyarankan perlunya izin khusus dan prosedur cepat untuk proyek energi terbarukan, terutama di lahan bekas tambang. Kebijakan ini diharapkan dapat mengubah kewajiban rehabilitasi lahan menjadi peluang untuk mengembangkan energi bersih, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transisi energi ke sumber yang lebih berkelanjutan.