businessadviceserviceblog.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan kesiapan penerbitan instrumen investasi Patriot Bond yang dikembangkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). Ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, setelah acara pembukaan Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 di Jakarta.
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami proposal yang diajukan Danantara Indonesia. Diskusi dengan Danantara sedang berlangsung untuk memastikan proses penerbitan berjalan dengan prudent dan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG). “Kami berupaya terpenuhinya seluruh syarat sesuai ketentuan yang ada,” kata Mahendra.
Kedua pihak berkomitmen untuk memastikan penerbitan Patriot Bond berjalan optimal. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan dari CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengenai pemesanan Patriot Bond yang telah mencapai lebih dari Rp50 triliun.
Rosan Roeslani mengonfirmasi bahwa pendaftaran izin registrasi Patriot Bond ke OJK direncanakan selesai pada Oktober 2025. Obligasi ini ditargetkan menghimpun dana senilai Rp50 triliun untuk proyek-proyek energi baru dan terbarukan serta konversi sampah menjadi energi.
Patriot Bond akan diterbitkan melalui skema Private Placement dan mematuhi semua peraturan OJK yang berlaku. Dengan demikian, OJK berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi penerbitan instrumen investasi tersebut semaksimal mungkin demi keberlangsungan proyek yang diusung.