businessadviceserviceblog.com – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, berupaya meningkatkan transaksi non-tunai untuk pajak daerah melalui sistem QRIS di kanal Pos Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2.0. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengungkapkan bahwa telah terjadi peningkatan signifikan pada penerimaan PBB. Dalam periode 2023-2024, peningkatan pembayaran pajak melalui QRIS tercatat mencapai 6.000 persen, dan pada tahun 2025, diharapkan hampir mencapai angka 200 persen.
Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dengan cara yang lebih praktis dan efisien. QRIS, yang merupakan sistem pembayaran berbasis scanning, memfasilitasi proses transaksi sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Penggunaan teknologi dalam administrasi pajak juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Raja mencatat bahwa penerapan QRIS tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat. Masyarakat dapat melakukan pembayaran dari mana saja dan kapan saja tanpa harus mengantri. Hal ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam meningkatkan jumlah pembayar PBB di Kota Batam.
Sebagai langkah selanjutnya, Bapenda akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan cara penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak. Dengan demikian, diharapkan target peningkatan pendapatan daerah dapat tercapai dengan lebih mudah dan efektif, serta mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kewajiban pajak.